apa itu saham

Apa Itu Saham?

Jika bicara saham, biasanya orang akan bilang “ah forex ya?”, padahal apa itu saham dan apa itu forex berbeda.

Sebenarnya sudah banyak website yang menjelaskan tentang apa itu saham dan tentunya dengan beberapa permodelan, jadi harusnya tidak akan kesulitan untuk memahami apa itu saham. Salah satunya bisa dibaca di yuknabungsaham.

 

Lah, terus disini saya bahas apa itu saham atau apa ya?

Saya ingin menunjukkan bentuk nyata dari saham saat ini, bukan di masa lalu. Sederhananya saya juga tidak akan membahas sejarahnya karena sudah banyak juga yang mengulasnya.

 

Jadi, singkatnya apa itu saham? yaitu bukti kepemilikan terhadap perusahaan yang terdaftar di BEI. Kalau perusahaan yang tidak terdaftar di BEI? Ya tetap disebut saham, tapi bukan obyek yang kita bahas.

Ini saya tunjukkan contoh bentuk saham, yaitu berupa email yang berisi laporan pembelian dan penjualan saham.

contoh-contoh saham

Jadi, maksud gambar diatas adalah saya sudah membeli saham DSFI sejumlah 150 lot dengan harga 126 per lembar saham sehingga modal yang saya keluarkan adalah 150 x 100 x 126 = Rp. 1.890.000.

Lalu saya jual dengan jumlah lot yang sama namun di harga berbeda yaitu di harga 134, sehingga modal saya bertambah Rp. 120.000.

(untuk penjelasan detail dibahas di bawah)

 

Poinnya adalah saya menunjukkan bahwa bentuk saham adalah seperti itu. Jadi Anda tahu apa itu saham dari segi bentuk nyatanya juga.

Format laporan tiap sekuritas memang bisa berbeda, tapi inti laporan sama saja.

 

Lalu, bagaimana cara kerja saham?

cara kerja saham

Perusahaan yang terdaftar di BEI akan melakukan IPO (Initial Public Offering) untuk pertama kali, dan dari sanalah perusahaan memperoleh dana segar dari pembeli saham mereka.

 

Tiap perusahaan menjual sahamnya dengan nominal yang berbeda-beda dan jumlah yang berbeda pula.

 

Contoh:

Perusahaan CDE melakukan IPO sejumlah 1.000.000 lembar saham dengan harga Rp. 1.000/lembar saham.

 

Jika kita berminat maka bisa ikut membeli saham perusahaan CDE. Katakanlah, kita membeli sebanyak 100 lot di harga Rp. 1.000/lembar saham, maka modal kita adalah 100 x 100 x 1.000 = Rp. 10.000.000

 

Dan, banyak orang juga yang membeli sahamnya hingga 1.000.000 lembar itu ludes. Dari sini perusahaan CDE sudah mendapat dana segar Rp. 1.000.000.000 (1 Milyar rupiah). Dan saham yang beredar di publik harganya bisa naik dan bisa turun.

 

Kemudian misalnya 1 tahun berikutnya, kita ingin menjualnya karena harga sahamnya ternyata naik menjadi Rp. 2.000/lembar saham. Maka hasil investasi saham kita menjadi 100 x 100 x Rp. 2.000 = Rp. 20.000.000.

 

Kita jualnya ke siapa?

 

Ke orang yang mau membeli saham perusahaan CDE seharga Rp. 2.000/lembarnya.

 

Kenapa orang itu mau membeli?

Karena dia yakin bahwa dalam beberapa tahun lagi harga sahamnya akan naik.

 

Dari sini paham kan? Lalu apa yang mempengaruhi naik turunnya harga saham?

 

Pada dasarnya, ada beberapa alasan orang membeli saham:

  1. Ingin mendapatkan keuntungan dari pembagian dividen atas keuntungan perusahaan
  2. Ingin mendapatkan keuntungan dari meningkatnya harga saham
  3. Ingin terlihat kaya karena punya saham perusahaan tertentu
  4. Iseng saja

 

…Apapun alasan Anda, dengan segala kerendahan hati saya, jangan sampai Anda beli saham karena alasan no. 3 dan 4. Tidak semua saham yang ada di BEI bisa memenuhi ekspektasi Anda.

 

Saya tidak ingin membahas teori-teori ekonomi yang rumit, karena jujur saya hanyalah orang yang melakukan jual beli saham. Tapi setidaknya saya bisa membagi apa yang saya ketahui.

 

Harga saham akan selalu dinamis, ada kalanya naik dan ada kalanya turun. Apa tidak bisa terus naik? Lebih tepatnya mungkin “kecenderungan naik”, dan biasanya disebut dengan trend. Begitu juga sebaliknya, bisa cenderung terus turun.

 

Kebanyakan, harga saham naik atau turun dipengaruhi oleh kinerja perusahaan itu. Jika kinerjanya bagus, cenderungnya harga naik dan sebaliknya.

 

Faktor detailnya ada banyak, seperti adanya perubahan kondisi ekonomi makro, aksi korporasi perusahaan, fluktuasi kurs rupiah bahkan hingga permainan bandar.

 

Tapi, dalam pandangan saya, apapun faktornya semuanya kembali pada ekspektasi publik. Jika publik memandang perusahaan itu bisa meningkat kinerjanya maka akan dibeli sahamnya, dan sebaliknya.

 

Semoga Anda sudah paham, tapi jika masih bingung silahkan ungkapkan di kolom komentar ya…

 

“Mas, tadi kan ada bandar ya, itu siapa sih? Terus BEI, broker, itu mereka siapa?”

 

Ada yang bertanya begitu?

Nah, sekarang kita bahas tentang subyek yang terlibat dalam saham, yang perlu Anda ketahui.

 

1.Bursa Efek Indonesia

Singkatnya ini adalah lembaga yang mempertemukan penjual dan pembeli saham (dan aset berharga lainnya). Kurang lebih seperti pasar atau mall dimana perusahaan dapat menawarkan sahamnya kepada publik. Anda tidak akan bisa membeli jika belum terdaftar di BEI.

 

2.Sekuritas (broker)

Kita bisa melakukan jual beli di BEI melalui perantara yaitu sekuritas (broker). Jadi kita mendaftar di BEI, melakukan jual beli saham, melalui sekuritas. Dan tentu saja mereka menerapkan fee atas permintaan jual maupun beli yang kita lakukan.

 

3.Emiten

Yaitu perusahaan yang terdaftar di BEI. Inilah entitas yang kita beli, sebuah perusahaan. Saat ini ada lebih dari 600 emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia.

 

Bandar? Jadi apa?

Bandar, sebenarnya adalah istilah untuk pihak-pihak yang mempunyai modal besar yang bisa menggerakkan harga saham sesuai agenda mereka.

 

Tidak perlu terlalu risau dengan keberadaan bandar, selama bisa memahami pergerakan mereka, tentu kita akan aman.

 

Sebenarnya banyak yang terlibat dalam dunia saham, tapi menurut saya cukup itu saja yang perlu diketahui agar bisa bertransaksi di pasar saham.

 

“Kalau saham bluechip, gorengan, itu maksudnya gimana?”

 

Itu adalah istilah untuk menandakan bahwa saham itu adalah saham yang bagus kinerja perusahaannya ataukah tidak.

 

Bluechip berarti bagus, dan gorengan berarti buruk. Ada pemaknaan lain juga, tapi pada prinsipnya adalah saham itu bisa disimpan lama ataukah tidak.

 

Ini nanti akan menentukan langkah dalam berinvestasi.

 

Oke, kita sudah membahas gambaran dari saham itu seperti apa. Sekarang mungkin bagian yang paling Anda tunggu-tunggu.

 

Potensi keuntungan (dan potensi resiko)!

 

Dalam saham, ada 2 macam keuntungan yang bisa diperoleh. Yaitu dari pembagian dividen atas laba perusahaan dan yang kedua dari naiknya harga saham (capital gain).

 

1.Dividen

Tidak semua perusahaan rutin membagikan dividen setiap tahunnya. Hal itu bisa terjadi karena beberapa hal seperti laba yang sedikit dan perusahaan memilih mengalokasikan untuk ekspansi, atau bahkan perusahaan tidak ada laba.

 

Besaran dividen bergantung pada kepemilikan saham Anda. Contohnya, INTP (Indocement Tunggal Perkasa Tbk) yang membagikan dividen sebesar Rp. 700/lembar saham di tahun 2018.

 

Jika Anda punya saham INTP sebanyak 100 lot maka Anda mendapatkan keuntungan Rp. 700 x 100 x 100 = Rp. 7.000.000.

 

Mau yang lebih banyak? Lihat di tahun 2015, INTP membagikan dividen sebesar Rp. 1.350/lembar. Maka dengan hitungan yang sama dengan sebelumnya, Anda mendapatkan Rp. 13.500.000.

 

2.Capital Gain

Katakanlah, Anda membeli saham INTP di Januari 2017 sebanyak 100 lot di harga Rp. 15.000/lembar, lalu pada Juni 2018 Anda menjualnya di harga Rp. 16.000/lembar. Maka Anda mendapatkan keuntungan Rp. 1.000 x 100 x 100 = Rp. 10.000.000.

 

Itulah capital gain….

Selisih dari harga beli dan harga jual. Anda bisa baca contoh capital gain yang saya dapatkan di saham INDY.

 

Lalu, jika Anda menjualnya pada Januari 2018 di harga Rp. 20.000 maka Anda mendapatkan Rp. 5.000 x 100 x 100 = Rp. 50.000.000.

 

Bahkan angka itu jauh melampaui hasil yang Anda dapatkan dari pembagian dividen. Dan itu fakta, bukan rekayasa saya ya.

 

Wow..

 

Anda mulai terprovokasi untuk segera berinvestasi saham?

Sabar, ini masih bab 1. Tapi jika mau segera action juga silahkan…

 

Tapi…. simak juga resikonya dulu. Jangan sampai nanti mau untung eh malah buntung.

 

Kebalikan dari 2 hal di atas, yaitu resikonya Anda bisa tidak mendapatkan dividen atau yang kedua Anda mengalami capital loss.

 

1.Tidak mendapatkan dividen

Sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa tidak semua perusahaan membagikan dividen rutin setiap tahunnya.

 

Jika perusahaan merugi, apa yang mau dibagikan? Jadi jika Anda investasi saham untuk mengharap dividen, Anda harus siap dengan potensi ini.

 

2.Capital loss

Dengan saham yang sama, INTP, kita ubah kondisinya.

 

Misal, Anda membeli sahamnya pada Januari 2018 di harga Rp. 22.000/lembar, lalu Anda menjualnya pada Juli 2018 di harga Rp. 13.000 maka Anda akan mendapatkan kerugian sebesar Rp. 7.000 x 100 x 100 = Rp. 70.000.000.

 

Mengerikan ya?

Ya memang begitu faktanya jika Anda asal saja investasi saham tanpa memahami ilmunya. Dan saya pribadi pun juga pernah mengalami kerugian.

 

Eitss, jangan kabur dulu, resiko bisa diatasi kok…

 

Maka dari itu, silahkan lanjutkan membacanya.

 

Selanjutnya, kita bahas tentang bagaimana cara jual dan beli saham. Saya akan tunjukkan langsung wujudnya agar mudah dipahami.

contoh jual beli saham

 

1.Fraksi harga

Harga dalam saham mempunyai tingkatan yang berbeda-beda, maksudnya adalah kelipatan harganya. Lebih lengkapnya bisa dilihat di tabel berikut.

fraksi harga saham - belajar saham untuk pemula

Ini perlu diperhatikan sebelum membeli saham karena jika tidak tepat maka proses beli tidak akan diproses oleh sistem.

 

Jika harga saham di range Rp. 2.000 – Rp. 5.000 maka kita hanya bisa melakukan order beli di kisaran harga Rp. 2.010, Rp. 2.020, dst.

 

2.Jumlah lot

Ada yang penasaran kira-kira kita bisa atau tidak membeli saham per lembar?

 

Lot adalah satuan ukuran pembelian dan penjualan. 1 lot = 100 lembar saham, maka kita bisa membeli saham dengan jumlah minimal 100 lembar saham atau 1 lot.

 

Jadi sudah tau ya bahwa kita tidak bisa beli per lembar saham….

 

3.Bid ask

Selanjutnya kita juga perlu memperhatikan bid offer.

Apalagi itu?

 

Bid = permintaan

Ask = penawaran

 

Jadi ada 2 kubu, yaitu pembeli dan penjual. Dan tiap kubu menginginkan harga yang sesuai dengan targetnya. Ketika terjadi titik temu antara penjual dan pembeli maka terjadilah harga saham aktual.

 

Misal, kita sebagai pembeli (yang di kolom bid) memasukkan order di harga Rp. 108, maka ketika ada penjual yang mau melepas sahamnya di harga Rp. 108, terjadilah harga aktual saham di detik itu juga.

 

Mengapa ini penting dipahami?

 

Jika nanti Anda misalnya mau menjual saham yang Anda miliki, katakanlah contoh tadi Anda sudah beli di Rp. 108 lalu Anda ingin menjual di harga Rp. 120, ketika sudah order tapi belum juga terjual di hari itu, maka itu artinya di hari itu belum ada yang mau membeli saham Anda di harga Rp. 120.

 

Lalu Anda mengubah order jual di harga Rp. 116 karena melihat antrian bid sudah beranjak naik, orang-orang mulai mau membeli lebih tinggi. Anda menunggu hingga jam 17.00 (WIB) tapi tidak kunjung terjual.

 

Apa yang salah?

Ternyata, sudah tutup perdagangan di BEI, jadi order Anda tidak terlaksana.

 

4.Waktu transaksi

Oleh karena itu Anda juga perlu paham kapan transaksi order jual dan beli saham bisa dilakukan.

 

Jam bursa di BEI adalah mulai jam 09.00 WIB hingga 12.00 WIB lalu dimulai kembali jam 13.30 WIB hingga 16.00 WIB. Itu untuk hari senin hingga kamis. Untuk hari jumat dimulai jam 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dan dimulai kembali jam 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

 

Sabtu minggu? Libur. Hari libur nasional juga tutup. Biasanya akan ada berita yang menginformasikan waktu libur bursa saham.

 

Jadi jangan sampai salah waktu untuk transaksi ya…

 

5.ARA dan ARB

Ini sebagai wawasan tambahan Anda, bahwa Bursa Efek Indonesia menetapkan batasan kenaikan harga saham maupun penurunan. Hal itu untuk mencegah fluktuasi yang terlalu besar dalam pasar saham.

 

Bayangkan jika harga sebuah saham dalam 1 hari bisa naik hingga 1000%, pasti langsung senang bukan kepalang ya?

 

Tapi kalau dibalik bagaimana? Saham Anda dalam 1 hari turun 1000%. Habis modal Anda!

 

ARA atau Auto Rejection Atas adalah batas maksimal kenaikan harga saham. ARB atau Auto Rejection Bawah adalah batas terendah penurunan harga saham.

 

Angka ARA dan ARB ditentukan dalam prosentase dan tiap harga saham mempunyai range masing-masing.

 

Ada lagi batas keamanan yang dibuat oleh BEI yaitu batas harga paling kecil yaitu Rp. 50. Jadi modal Anda tidak akan habis sepenuhnya.

 

Tapi, Anda akan sangat kesulitan untuk menjual saham yang sudah menyentuk harga Rp. 50, karena itu artinya perusahaan tsb mempunyai kinerja yang sangat buruk.

 

Siapa yang mau membeli? Mungkin kategori orang iseng…

 

Oke, dari sini semestinya Anda sudah banyak memahami konsep dasar saham. Tapi jika Anda masih ada yang ingin ditanyakan, silahkan sampaikan di kolom komentar. Anda juga bisa membaca penjelasan mekanisme perdagangan Bursa Efek Indonesia.

 

Atau jika ternyata Anda adalah pakar saham dan ada yang perlu dikoreksi dari tulisan saya, dengan senang hati saya menerimanya.

 

Jika sudah tidak ada yang ditanyakan, mari kita lanjutkan ke bab 2….

4 thoughts to “Apa Itu Saham?”

  1. Min, jadi maksudnya kalau saya beli saham lalu harga saham itu turun, tetapi saya belum mau menjual saham tersebut, artinya saya masih memiliki saham tersebut kan? Kalau saya simpan misalnya selama 1 tahun lalu saya jual kembali saham tersebut pada saat harga nya naik kembali, itu gak masalah kan? apakah dana saya hilang kalau harga saham nya turun? Thx min

    1. Aturportomu says:

      iya betul. selama saham belum dijual berarti tidak ada keuntungan maupun kerugian. nilai yang tertera di portofolio masih bersifat potensial dan akan menjadi untung/rugi beneran ketika dijual. dana tidak akan hilang selama saham belum dijual. trims sudah berkunjung…

  2. Fatkhu Rohman says:

    Tulisannya mudah dipahami bagi saya yang pemula, terima kasih atas pencerahannya

    1. Aturportomu says:

      Syukurlah klo bisa bermanfaat pak, Sama2 pak Rohman, semoga semakin cuan ya…

Leave a Reply to Steinly Cancel reply